ibrahim paneo.com,- Konsepsi Wawasan Nusantara (Wasantara) merupakan konsepsi nasional yang bersifat filosofis yang memiliki visi jauh ke depan, suatu konsepsi yang dijadikan pedoman dan rambu-rambu, serta dorongan bangsa Indonesia dalam pencapaian tujuan nasional. Dalam perspektif tataran pemikiran bangsa Indonesia, Wawasan Nusantara merupakan prasyarat terwujudnya tujuan dan cita-cita nasional seperti yang tersurat maupun tersirat dalam Pembukaan UUD NRI Tahun 1945, yaitu terbentuknya negara Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur. Dengan demikian maka dapat dipahami bahwa konsepsi Wawasan Nusantara dapat juga dijadikan Doktrin Dasar Nasional dalam penyelenggaraan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara dalam melaksanakan pembangunan nasional dalam upaya mewujudkan cita-cita nasional bangsa Indonesia. Pembangunan nasional dapat diartikan merupakan rangkaian upaya pembangunan yang berkesinambungan dan meliputi seluruh kehidupan masyarakat, bangsa dan negara untuk mewujudkan Tujuan Nasional. Oleh karena itu dalam melaksanakan pembangunan nasional para pemimpin tingkat nasional dengan para tokoh masyarakat harus mengiplementasikan prinsip dari Wawasan Nusantara yaitu mengedepankan keadilan, kepentingan bersama dan kesetiaan kepada NKRI serta menjamin terselenggaranya kepentingan nasioal. Pembangunan nasional sesungguhnya merupakan pencerminan kehendak untuk terus menerus meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat Indonesia secara benar, adil, dan merata, serta mengembangkan kehidupan masyarakat dan penyelenggara negara yang maju dan demokratis berdasarkan Pancasila. Hakikat pembangunan nasional adalah pembangunan manusia Indonesia seutuhnya. Salah satu pembangunan yang cukup penting adalah pembangunan pada sektor pariwisata. Dengan adanya pariwisata tentunya akan menciptakan ribuan lapangan kerja, mengembangkan infrastruktur suatu negara, dan menanamkan rasa nasionalisme dan adanya pengenalan dan pertukaran budaya antara orang asing dan warga negara, hal ini sesuai dengan UU No 10 Pasal 4 Tahun 2009. Kesejahteraan masyarakat semakin meningkat hal ini dapat dilihat dari jumlah lapangan kerja yang diciptakan oleh pariwisata di berbagai daerah adalah signifikan. Dalam beberapa tahun terakhir, kontribusi sektor pariwisata mengalami peningkatan yang signifikan. Hal ini bisa dilihat dari kontribusi sektor pariwisata terhadap total ekspor barang dan jasa yang meningkat setiap tahunnya. Peningkatan kontribusi ini terutama di dukung oleh meningkatnya jumlah kunjungan wisatawan mancanegara maupun wisatawan domestik serta meningkatnya jumlah investasi di sektor pariwisata. Namun pembangunan sektor pariwisata bisa dikatakan lumpuh total saat dikarenakan awal tahun 2020 dunia diguncangkan dengan hadirnya wabah virus covid- 19 atau yang disebut dengan virus corona yang dapat menyebabkan infeksi pernapasan pada manusia dan juga hewan. Adanya covid-19 membawa dampak yang luar biasa yaitu hampir seluruh sendi-sendi kehidupan di belahan dunia mengalami kelumpuhan tak terkecuali Indonesia. Untuk membatasi penyebaran covid-19 pemerintah di seluruh dunia mengambil sebuah tindakan yaitu memberlakukan lockdown atau melarang seluruh negara atau kota-kota yang paling terdampak covid untuk memasuki wilayah perbatasan mereka. Hal ini dilakukan agar penyebaran covid-19 dapat di tekan. Adanya pembatasan sosial ini mengakibatkan kemandekan di berbagai sektor, baik sektor ekonomi, sosial dan politik. Sektor pariwisata adalah sektor yang paling terdampak dengan adanya pandemi ini. Diperkirakan 75 juta lapangan pekerjaan pada sektor pariwisata mengalami guncangan dan industri pariwisata beresiko kehilangan omsetnya lebih dari 2,1 triliun US $ (WTTC, 2020). Di Indonesia, tekanan terhadap sektor pariwisata dapat dilihat dari penurunan jumlah kunjungan wisatawan mancanegara yaitu total kunjungan wisman pada Januari-Mei 2020 sebesar 2,9 juta menurun 53,36 persen dari tahun sebelumnya yang sebesar 6,3 juta kunjungan (BPS, 2020). Penurunan juga terjadi pada kunjungan wisatawan domestik, terutama masyarakat Indonesia yang enggan untuk melakukan perjalanan, karena khawatir dengan dampak covid-19. Penurunan pada sektor pariwisata berdampak pada usaha UMKM dan lapangan kerja. Selama ini sektor pariwisata merupakan sektor padat karya yang menyerap banyak tenaga kerja. Dengan tatanan new normal yang diterapkan kondisi covid 19 sekarang sudah jauh terkendali dikarenakan vaksinasi yang hampir menyeluruh pada masyarakat Indonesia. Industri pariwisata harus beradaptasi dan mulai berbenah untuk menyambut tatanan kehidupan baru atau new normal. Tren pariwisata akan berubah di era new normal ini. Pembukaan destinasi wisata harus memenuhi sejumlah aturan dan protokol kesehatan. Faktor kesehatan, kebersihan, keselamatan dan keamanan akan menjadi faktor utama bagi wisatawan yang ingin melancong di masa-masa yang akan datang. Standar baru, kebiasaan baru, dan kultur baru di sektor pariwisata harus dikembangkan sehingga produk baru pariwisata yang tepat dan memuaskan disodorkan kepada para wisatawan era new normal. Pembukaan sektor wisata tentunya memiliki risiko dalam penyebaran Covid-19. Masyarakat yang tidak disiplin dalam mengikuti protokol kesehatan bisa berdampak pada penyebaran virus ini yang semakin luas. Adaptasi kebiasaan baru dan kepatuhan masyarakat menjadi kunci agar risiko penyebaran rendah dan sektor pariwisata kembali bangkit.
Selain permasalahan tersebut diatas permasalahan dan hambatan yang selanjutnya ialah mengenai infrastruktur/sarana dan prasarana yang berada ditempat wisata. Dikarenakan adanya pentutupan tempat wisata dan juga pengalihan tenaga kerja secara total, maka banyak infrastruktur dan sarana dan prasarana yang sudah lama tidak terpakai sehingga banyak dari infrastruktur atau sarana dan prasarana tersebut yang lama-kelamaan mengalami kerusakan. Kerusakan dari infrastruktur atau sarana dan prasarana tersebut akan berdampak pada pengelolaan dan pergerakan dari suatu tempat, dikarenakan apabila hal tersebut masih terjadi maka pariwisata tersebut tidak dapat berjalan. Dalam menangani hal tersebut juga masih banyak warga-warga yang kebingungan akan dana yang butuhkan. Dana yang dibutuhkan untuk memperbaiki dan menangani infrastruktur atau sarana dan prasarana yang ada itu sangat sulit didapatkan karena apabila dana tersebut berasal dari swadaya juga akan sulit, karena dari masyarakatnya sendiri pun sebenarnya masih kekurangan pendapatan. Dana yang dikeluarkan dari pemerintah untuk pariwisata seperti perbaikan dan juga pengelolaan infrastruktur atau sarana dan prasarana juga sepertinya belum terdapat subsidi. Sehingga untuk membuka dan mengelola kembali pariwisata pun juga sulit. Kemunculan pesimisme dari para tenaga kerja dengan adanya kondisi pandemi COVID-19 seperti ini juga akan jadi penghambat dari adanya pengelolaan masyarakat ini. Berakhirnya dari COVID-19 pun juga belum bisa di perkirakan. Sehingga banyak dari parwisata yang juga belum dapat dipastikan dapat kembali seperti semula lagi.
Berdasarkan kondisi diatas, dimana pariwisata merupakan sektor yang sangat penting bagi masyarakat maupun negara tentunya akan mempunyai dampak yang dapat mempengaruhi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Oleh karena dalam pemulihan sektor pariwisata penting adanya kesediaan dan kesadaran para pemimpin tingkat nasional bersama dengan para tokoh masyarakat untuk selalu mengedepankan keadilan, kepentingan bersama dan kesetiaan terhadap kesepakatan yang menceriminkan solidaritas, setia kawan, rasa senasib dan sepenanggungan serta kerjasama yang harmonis. Pada akhirnya diharapkan pemulihan sektor pariwisata dampak pandemic covid19 dapat teratasi untuk memuwudkan kepentingan nasional dan cita-cita nasional.
Pariwisata merupakan sektor yang penting bagi bangsa dan negara sehingga merupakan sektor yang prioritas dalam penangannya. Apa yang peserta ketahui tentang pariwisata dan bagaimana pariwisata dihadapkan dengan hakikat Wawasan Nusantara ?
A.J Burkat dalam Damanik (2006)
Pariwisata adalah perpindahan orang untuk sementara dan dalam jangka waktu pendek ke tujuan-tujuan di luar tempat di mana mereka biasa hidup dan bekerja dan juga kegiatan-kegiatan mereka selama tinggal di suatu tempat tujuan.
Pitana dan Gyatri (2005)
Pariwisata adalah kegiatan perpindahan orang untuk sementara waktu ke destinasi di luar tempat tinggal dan tempat bekerjanya dan melaksanakan kegiatan selama di destinasi dan juga penyiapan-penyiapan fasilitas untuk memenuhi kebutuhan mereka.
Youti (1991)
Pariwisata berasal dari dua kata yaitu Pari dan Wisata. Pari dapat diartikan sebagai banyak, berkali-kali,berputar-putar atau lengkap. Sedangkan Wisata dapat diartikan sebagai perjalanan atau bepergian yang dalam hal ini sinonim dengan kata “travel” dalam bahasa Inggris.
Menurut UU Republik Indonesia No. 9 Th.1990 Tentang Kepariwisataan
Pariwisata adalah segala sesuatu yang berhubungan dengan kegiatan perjalanan yang dilakukan secara sukarela dan bersifat sementara untuk menikmati objek dan daya tarik wisata, termasuk pengusahaan objek dan daya tarik wisata, serta usaha-usaha yang terkait di bidang tersebut.
Atas dasar itu maka kata “pariwisata” dapat juga diartikan sebagai perjalanan yang dilakukan berkali-kali atau berputar-putar dari suatu tempat ke tempat yang lain yang dalam bahasa Inggris disebut juga dengan istilah “Tour”.
Tujuan nasional, dapat dilihat dalam Pembukaan UUD 1945, dijelaskan bahwa tujuan kemerdekaan Indonesia adalah "untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk mewujudkan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan perdamaian abadi dan keadilan sosial", maka dapat disimpulkan bahwa tujuan bangsa Indonesia adalah menjunjung tinggi kepentingan nasional, serta kepentingan kawasan untuk menyelenggarakan dan membina kesejahteraan, kedamaian dan budi luhur serta martabat manusia di seluruh dunia.
Salah satu sektor yang terkena dampak dari covid 19 adalah sektor pariwisata. Pemulihan sektor pariwisata harus segera mendapat penanganan agar tidak menjadi dampak sosial yang akan mempengaruhi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Jelaskan bagaimana pemulihan sektor pariwisata dengan menggunakan prinsip atau asas Wawasan Nusantara ?
Ada 5 pokok pembahasan yang ditetapkan untuk langkah pemulihan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif. Apa saja?
Pertama, perlu pemulihan dan perluasan pasar. Mari kita buka pasar wisatawan nusantara dan wisatawan mancanegara secara bertahap. Bali sudah dibuka secara bertahap, mari kita kawal," Kedua adalah peningkatan resiliensi dan daya saing usaha. Di dalamnya ada pemberian insentif dan akses permodalan, standardisasi Usaha dan Sertifikasi CHSE dan Reaktivasi usaha. Ketiga, revitalisasi destinasi pariwisata dan infrastruktur ekraf, yang meliputi pemantapan manajemen dan tata kelola destinasi, pengembangan desa wisata, dan pengembangan sarana ekraf. Keempat, inovasi dan produk jasa, yaitu produk wisata yang berkualitas, fasilitasi pengembangan produk jasa, perlindungan HKI dan Transformasi Digital serta Apresiasi Kreasi Indonesia. Kelima adalah peningkatan kapasitas SDM Parekraf, misalnya dalam reskilling dan upskilling, sertifikasi kompetensi dan pendampingan wirausaha. Nah, ada juga tiga aspek yang harus diperhatikan.
Pariwisata termasuk sumber kekayaan alam yang patut disukuri dan diberdayakan demi kepentingan masyarakatnya. Jelaskan menurut peserta pemanfaatan pariwisata dihadapkan dengan dimensi pemikiran Wawasan Nusantara yang meliputi dimensi kewilayahan dan dimensi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Jika pariwisata dapat dikelola secara baik, pariwisata dapat menjamin kelestarian alam dan budaya, serta penyediaan lapangan pekerjaan bagi penduduk lokal. Untuk itu, dalam pengembangan pariwisata, perlu diterapkan konsep pembangunan yang dapat meminimalkan dampak negatifnya, yaitu melalui konsep pariwisata berkelanjutan (Sustainable Tourism).Pariwisata termasuk sumber kekayaan alam yang patut disukuri dan diberdayakan demi kepentingan masyarakatnya. Jelaskan menurut peserta pemanfaatan pariwisata dihadapkan dengan dimensi pemikiran Wawasan Nusantara yang meliputi dimensi kewilayahan dan dimensi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara ?
Jika pariwisata dapat dikelola secara baik, pariwisata dapat menjamin kelestarian alam dan budaya, serta penyediaan lapangan pekerjaan bagi penduduk lokal. Untuk itu, dalam pengembangan pariwisata, perlu diterapkan konsep pembangunan yang dapat meminimalkan dampak negatifnya, yaitu melalui konsep pariwisata berkelanjutan (Sustainable Tourism).
Potensi pariwisata yang dimiliki oleh Indonesia akan menjadi stimulu pertumbuhan ekonomi kreatif. Para wisatawan domestik maupun mancanegara
yang berkunjung di lokasi secara langsung dapat meningkatkan pendapatan masyarakat. Hal itu seharusnya dimanfaatkan karena dapat berimplikasi pada peningkatan pendapatan. Setidaknya di Indonesia telah terdapat beberapa daerahyang memanfaatkan pariwisata dalam menyemai tumbuhnya ekonomi kreatif
Dalam pemulihan pariwisata tidak lepas dari latar belakang sosial budaya dan kondisi lingkungannya. Oleh karena itu perlu adanya arah pandang yang sesuai dengan arah pandang Wawasan Nusantara. Jelaskan yang peserta ketahui arah pandang Wawasan Nusantara dalam penanganan pariwisata.
“Wawasan Nusantara adalah cara pandang bangsa Indonesia, yang dijiwai nilai-nilai Pancasila dan berdasarkan UUD 1945 serta memperhatikan sejarah dan budaya tentang diri dan Iingkungan keberadaannya yang sarwa nusantara dalam memanfaatkan kondisi dan konstelasi geografi, dengan menciptakan tanggung jawab, motivasi, dan rangsangan bagi seluruh bangsa Indonesia, yang mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah pada penyelenggaraan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara untuk mencapai tujuan nosional”
0 Komentar