Sekolah berperan penting dalam mensosialisasikan pencegahan penggunaan narkoba dan obat/bahan berbahaya lainnya bagi siswa. Hal tersebut disampaikan Kepala BNNK Gorontalo Utara Dr. Ibrahim Paneo, M.Kes, saat melakukan kunjungan ke Dinas Pendidikan Kab. Gorontalo Utara, dalam rangka supervisi penguatan advokasi berwawasan anti narkoba, Selasa (13/10).
Menurutnya, sebagai lembaga pendidikan, sekolah memiliki peran penting dalam proses tersebut, ” sekolah itu yang paling utama, sebab, hampir sebagian besar waktu siswa dihabiskan di sekolah, karena sekolah adalah akses bagi kehidupan mereka. Oleh karena itu sekolah harus bisa menciptakan lingkungan dan mengisi kegiatan siswa dengan positif” Ujar Ibrahim saat bertemu dengan Kepala Dinas Pendidikan Kab. Gorontalo Utara Irwan Abudi Usman, S.Pd, M.Pd.
Sementara itu, Irwan A. Usman S.Pd, M.Pd memberikan apresiasi atas program dari BNN dan berharap agar sosialisasi nerkoba yang dilakukan tak melulu berbentuk penyuluhan, namun bisa disisipkan melalui mata pelajaran muatan lokal, atau di mata pelajaran lainnya seperti pendidikan agama, dan diatur melalui perda tentang penyelenggaraan pendidikan di Kab. Gorontalo Utara. “Di sini, guru harus berperan lebih. Pengetahuan guru juga harus kuat dan terus dibekali dari pihak BNN agar mampu mencegah anak-anak mendekati narkotiba,” ungkapnya.
Sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dan Prekursor Narkotika, BNN bisa bekerja sama dengan sekolah untuk mengetes urine siswa untuk mendiagnosis kesehatan siswa.
Namun, hal tersebut dilakukan jika dibutuhkan, tidak seperti yang diterapkan pada satuan kerja perangkat daerah atau lembaga lainnya yang wajib mengikuti tes urine. Kebijakan ini dikembalikan lagi kepada pihak sekolah.
_________
0 Komentar